Kemendes Terima 10 Ribu Laporan Aduan Masyarakat Terkait Dana Desa

Jurnalis Warga 29 Oktober 2017 06:44:00 WIB

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Tim Satgas Dana Desa telah menerima sedikitnya 10.000 laporan pengaduan dari masyarakat hingga bulan oktober 2017. Jumlah laporan tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 900 laporan.

 "Dengan meningkatnya jumlah laporan tersebut berarti sudah ada keberanian dan partisipasi masyarakat. Yang penting partisipasi masyarakat itu yang dibutuhkan untuk menghindari adanya penyelewengan dana desa," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.
 
Hal tersebut disampaikan Mendes Eko dalam acara sarasehan Pemuda Membangun Desa bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo di Youth Center Yogyakarta Sleman, Jumat (27/10).

Menurutnya, laporan dari masyarakat yang diterima oleh tim satgas dana desa yang diketuai oleh Bibit Samad tersebut bukan hanya terkait penyelewengan dana desa saja. Melainkan, sejumlah laporan lainnya seperti ketidak tahuan masyarakat akan dana desa dan upaya kriminalisasi terhadap kepala desa.

"Laporan itu bukan berarti korupsi saja. Bermacam-macam laporan yang masuk ke satgas dana desa," katanya.

Eko menambahkan, bahwa Kemendes PDTT menjamin kepada kepala desa tidak akan dikriminalisasi jika terdapat kesalahan administrasi.

"Saya jamin, kalau memang ada kesalahan administrasi, kepala desa tidak akan didiskriminalisasi. Tapi, kalau korupsi, kita gak ada pilihan kalau mereka nantinya akan berhadapan dengan penegak hukum," katanya seperti dilansir dari situs kemendesa.
 
Mengenai tindak lanjut dalam laporan, Eko mengatakan bahwa Satgas Dana Desa yang akan dibantu oleh pihak penegak hukum akan menindaklanjuti dalam waktu 3x24 jam.

"Semua kita tindak lanjuti. Satgas dana desa juga dibantu oleh kepolisian dan juga nantinya akan dibantu oleh kpk dalam memberikan pencerahan," katanya.

Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah membantu untuk melakukan pencegahan dengan mengerahkan Babinkatibnas yang diminta untuk mengawasi dan mengajak partisipasi masyarakat.

"Kalau Kapolri telah menjamin kalau ada aparat kepolisian yang ikut dalam penyelewangan akan dipidanakan secara umum dan atasannya akan dicopot," katanya.[]
 
 
Sumber :
https://risehtunong.blogspot.co.id/2017/10/kemendes-terima-10-ribu-laporan-aduan.html
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Nur Mahfiroh
    Aku ingin mencari silsilah keluargaku...baca selengkapnya
    02 Agustus 2021 15:10:31 WIB
  • Banar Atmaji
    Mohon maaf mau bertanya, kalo vaksinasi untuk umum...baca selengkapnya
    01 Juli 2021 13:19:08 WIB
  • Irfan aanugrah permana
    kren...baca selengkapnya
    09 Juni 2021 17:22:20 WIB
  • Bagus gunawan
    Weton saya...baca selengkapnya
    16 Mei 2021 19:47:05 WIB
  • Terson Yosafat Sondegau
    Ingin mengganti Lokasi Kartu keluarga...baca selengkapnya
    08 April 2021 16:37:10 WIB
  • Alan Rizki Subarkah
    Ingin mencari trah...baca selengkapnya
    03 April 2021 01:26:48 WIB
  • ais
    ...baca selengkapnya
    03 September 2020 11:46:58 WIB
  • Yarko
    Ada satu pekerjaan pembangunan gedun desa namun pe...baca selengkapnya
    06 Mei 2020 10:26:43 WIB
  • Yulianti Mawarsih
    Terima kasih sudah berkunjung. Pengirim artikel a...baca selengkapnya
    07 Februari 2020 09:55:12 WIB
  • Yulianti Mawarsih
    Sudah pak https://www.gedangrejo-karangmojo.desa....baca selengkapnya
    07 Februari 2020 09:46:13 WIB
Galeri Foto
Kabar Desa Gedangrejo
Fitur Desa Gedangrejo
Laporan Dana Desa Gedangrejo WhatsApp Desa Gedangrejo Cek Status Permohonan KTP Perpustakaan Desa Gedangrejo
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial