PERATURAN BUPATI GUNUNGKIDUL NOMOR 46 TAHUN 2016
Yulianti Mawarsih 24 Oktober 2017 10:54:51 WIB
PERATURAN BUPATI GUNUNGKIDUL
NOMOR 46 TAHUN 2016
TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI GUNUNGKIDUL
NOMOR 49 TAHUN 2015 TENTANG
PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
Dokumen Lampiran : PERBUP NO 46 TH 2016
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- kkkk
- CEGAH STUNTING DARI SEKARANG
- LOMBA PENGAGUNGAN TINGKAT KAPANEWON KARANGMOJO TAHUN 2024
- PELANTIKAN PAMONG DAN STAF KALURAHAN GEDANGREJO
- PENDAFTARAN PENGISIAN PAMONG DAN STAF PAMONG KALURAHAN GEDANGREJO RESMI DITUTUP
- MENDEKATI HARI TERAKHIR PENDAFTARAN PAMONG DAN STAF KALURAHAN GEDANGREJO
- HARI KE-5 PENDAFTARAN PENGISIAN PAMONG DAN STAF KALURAHAN SUDAH BANYAK PENDAFTAR