Kemensos Ganti Rastra dengan Kata Pangan Non Tunai

Jurnalis Warga 24 Agustus 2017 21:11:15 WIB

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan pangan non tunai sebagai pengganti beras rakyat sejahtera (Rastra).

Bantuan pangan non tunai direncanakan akan mulai dilaksanakan pada tahun 2018 dengan sasaran 10 juta keluarga penerima manfaat. 

Menteri Sosial Republik Indonesia Khofifah Indar Parawansa kepada RRI dalam kujungan kerja di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (24/8/2017) mengatakan upaya konversi dari beras rakyat sejahtera (Rastra) menjadi bantuan pangan non tunai yang diberikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan skema penyaluran subsidi pemerintah dengan cara baru. 

Menurut Menteri Khofifah, skema baru ini dinilai lebih efektif untuk mengakhiri permasalahan tentang buruknya kualitas beras yang selama ini banyak ditemukan di tengah masyarakat. Dicontohkan, hingga saat ini banyak ditemukan kasus beras rasta berkutu, beras rasta dipenuhi dengan jamur hingga beras rasta yang tidak layak konsumi. 

“Kita akan mengakhiri apa yang menjadi persoalan di masyarakat, apakah beras itu berkutu, berjamur, beras itu kekuning-kuningan, karena kalau bantuan pangan kan nggak boleh milih antara premiun, medium, bahkan akan ambil super, atau mungkin saya masih punya stok jadi ngga ambil beras tapi ambil telor. Boleh tidak akan hangus dan itu bisa digunakan pada bulan-bulan berikutnya,” terang Menteri Khofifah. 

Menteri Sosial Republik Indonesia Khofifah Indar Parawansa juga menjelaskan dalam skema penyaluran bantuan pangan non tunai setiap keluarga penerima manfaat akan mendapat saldo bantuan sebesar Rp. 110 ribu per bulan. Saldo tersebut tidak akan hangus dan bisa diakumulasikan dengan saldo bulan berikutnya. 

Skema penyaluran bantuan pangan non  tunai saat ini sudah diujicobakan di 44 kota, salah satunya di Daerah Istimewa Yogyajarta (DIY). Khofifah menjelasakan uji coba pemberian bantuan non tunai tersebut sudah diberlakukan pada 1,28 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

“Ada di satu kartu yang sama, semoga 2018 sudah terkonversi pada jutaan penerima dalam bentuk bantuan pangan. Begitu juga subsidi LPG 3 kg itu secara bertahap akan terkonversi melalui KKS. Jadi itu kartu yang sama benefitnya bisa bermacam-macam,” imbuhnya. 

Lebih lanjut Menteri Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bantuan pangan non tunai dengan menggunakan smart cart  atau kartu keluarga sejahtera dapat digunakan untuk mengakses empat komoditas pangan, yakni beras, telur, minyak goreng, dan gula. 

Pihaknya juga mengaku ke depan Kartu Keluarga Sejahtera akan ditambah akses lain, yakni dengan memasukan paket subsidi gas 3 kilogram. Namun subisidi gas 3 kilogram ini masih akan dibicarakan dengan Kementerian ESDM.(Wahyu Wibowo)

 

Sumber berita :

Kemensos Ganti Rastra dengan Kata Pangan Non Tunai

(http://rri.co.id/post/berita/427457/nasional/kemensos_ganti_rastra_dengan_kata_pangan_non_tunai.html)

 

 

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kabar Desa Gedangrejo

Fitur Desa Gedangrejo

Laporan Dana Desa Gedangrejo WhatsApp Desa Gedangrejo Cek Status Permohonan KTP Perpustakaan Desa Gedangrejo