Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes Desa Gedangrejo

GEDANGREJO 02 Agustus 2017 06:31:47 WIB

GEDANGREJO - Berkaitan dengan penyusunan RKP Desa di Desa Gedangrejo Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari Senin, pukul 14.00 WIB dan bertempat di Balai Desa Gedangrejo, telah diadakan acara musyawarah Desa yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), tokoh agama, tokoh adat, tokoh pendidikan PAUD, Forum Anak, TKPK Desa, kelompok rentan (miskin, difabel, lansia), tenaga pendamping, perwakilan kelompok masyarakat (petani dan pengrajin) serta tamu undangan camat, yang semuanya berjumlah kurang lebih 80 peserta. 

Materi yang dibahas dalam musyawarah Desa ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan narasumber adalah :

Materi

  1. Pencermatan RPJMDes
  2. Kriteria dan pembentukan tim verifikasi
  3. Memasukkan program prioritas rencana kegiatan yang akan dilaksanakan Tahun  2018 berdasarkan pencermatan RPJMDesa tahun 2015-2021

Pimpinan Musyawarah dan Narasumber

Pemimpin musyawarah : Agus Harmadi, S.Pd, MBA (BPD Gedangrejo)

Notulen : Setyo Budi Anggoro,S.Pd (Karangtaruna Desa Gedangrejo)

Narasumber :              

  1. Wiyati, S.E (Kasi PMD Kecamatan Karangmojo)
  2. Kisno (Kasi TaPem Kecamatan Karangmojo)
  3. Krisnu Aji (Pendamping Desa)
  4. Drs. H. Suminto (Kepala Desa Gedangrejo)

Susunan acara inti :     

  1. Pemaparan oleh pemerintah desa mengenai program prioritas tahun 2018
  2. Pandangan dari BPD
  3. Pandangan resmi dan arahan dari Kecamatan Karangmojo
  4. Pandangan dan tanggapan dari peserta musdes
  5. Tanggapan dari Pemerintah Desa/Kepala Desa Gedangrejo                                                                                                                                                                         

Setelah  dilakukan  pembahasan  terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa dalam rangka  penyusunan RKP Desa yaitu :

  1. Program Tahun 2018 yang akan dilaksanakan sesuai dengan usulan dari padukuhan
  2. Proritas kegiatan tahun 2018 disepakati
  3. Penyusunan tim rkpdes oleh kades setelah acar selesai
  4. Sesuai arahan dari Ibu Wiyati, SE supaya lebih cermat dalam penggunaan Dana Desa disesuaikan dengan Perbup no. 25 tahun 2017

Komentar atas Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes Desa Gedangrejo

gusmadi 05 Februari 2018 15:06:15 WIB
Semangat berubah untuk terus lebih baik. semoga lancar dan sukses. Jempolll untuk Pemdes Gedangrejo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kabar Desa Gedangrejo

Fitur Desa Gedangrejo

Laporan Dana Desa Gedangrejo WhatsApp Desa Gedangrejo Cek Status Permohonan KTP Perpustakaan Desa Gedangrejo