Kalurahan Gedangrejo
Kapanewon Karangmojo
Kabupaten Gunungkidul
Gedangan 3, Gedangrejo, Karangmojo, Gunungkidul
- Mari bersama majukan Desa Gedangrejo di segala sektor
- |
- E-mail : gedangrejokarangmojo@gmail.com
- |
- Saran dan Kritik bisa dikirim melalui nomor 081-804-214-049 (WhatsApp/SMS)
- |
- Website resmi Desa Gedangrejo - Kecamatan Karangmojo - Kabupaten Gunungkidul - Daerah Istimewa Yogyakarta
- |
- Bergabunglah dengan Jurnalis Warga Gedangrejo -- Share berita/foto/video kegiatan dusun melalui website desa dan sosial media desa
- |
- Viralkan desa Gedangrejo ke dunia luas melalui sosial media Anda dengan hastag #gedangrejo #desagedangrejo !!!
- |
Persyaratan Membuat Akta Perkawinan
20 Juli 2017 10:28:46 WIB
PERSYARATAN PERMOHONAN PENERBITAN AKTA PERKAWINAN
- Melaporkan perkawinan paling lambat 60 hari sejak perkawinan
- Mengisi formulir pelaporan perkawinan (F-2.12) dan melampirkan :
- Surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama/pemuka penghayat
- Surat keterangan menikah dari desa
- Fotocopy Kutipan akta kelahiran
- Fotocopy KK dan KTP mempelai
- Fotocopy KTP orangtua dan saksi
- Kutipan akta perceraian/kematian bila pernah menikah
- Ijin kawin dari TNI/POLRI
- Ijin PN bila belum cukup umur dan ijin orangtua bila berusia kurang 21 tahun
- Pasfoto hitam putih berdampingan ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar
- Dokumen imigrasi bagi WNA
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBKAL GEDANGREJO TAHUN 2024
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN GEDANGREJO TAHUN 2025
- kkkk
- CEGAH STUNTING DARI SEKARANG
- LOMBA PENGAGUNGAN TINGKAT KAPANEWON KARANGMOJO TAHUN 2024
- PELANTIKAN PAMONG DAN STAF KALURAHAN GEDANGREJO
- PENDAFTARAN PENGISIAN PAMONG DAN STAF PAMONG KALURAHAN GEDANGREJO RESMI DITUTUP