MUSRENGBANGKAL RKPkal Tahun 2023

Pustaka Gedangrejo 26 Juli 2022 10:56:36 WIB

Gedangrejo, 26 Juli 2022 (SIDA SAMEKTA)- Pemerintah Kalurahan Gedangrejo Kapanewon Karangmojo mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan Kalurahan (Musrenbang Kalurahan) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2023 dan DURKP Tahun 2024.

Panitia Musyawarah Rencana Pembangunan Kalurahan Gedangrejo mengundang segenap komponen masyarakat yang terdiri dari Kapanewon Karangmojo yang dihadiri Panewu Karangmojo, Kepala Jawatan Praja dan Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Karangmojo, Kepala Puskesmas, UPT Beserta Jajaranya, Lurah beserta Pamong Kalurahan, PKK, Karang Taruna, LPMK, Perwakilan RT/RW, Kader Kesehatan Kalurahan Gedangrejo, Lembaga Pendidikan Yang Ada Di Kalurahan Gedangrejo, Pendamping Desa, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, Serta Tokoh Masyarakat Gedangrejo.

Carik Gedangrejo, Yuliati Mawarsih Memaparkan Materi Evaluasi RKP-Kal 2022 dan Rencana Prioritas RKP-Kal 2023. Capaian Apa Saja Yang Telah Dilaksanakan Pemerintah Kalurahan Semester 1 Tahun 2022 dan Rencana RKP-Kal 2023 Berdasarkan Singkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul dan Kebijakan Pemerintah Kalurahan Gedangrejo. Usulan kegiatan yang menjadi prioritas dari hasil Musrenbang Kalurahan ini akan dibawa pada Musrenbang Kapanewon yang masih akan diadu dengan usulan dari Kalurahan lain. 

Selanjutnya Dilakukan Sidang Kelompok Sesuai Bidang, Antara Lain:

  1. Penyelenggaraan Pemerintahan
  2. Pelaksanaan Pembangunan
  3. Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
  4. Pemberdayaan Masyarakat.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah kalurahan menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Muskal dalam rangka penyusunan RKPKal TA 2023 yaitu :

  1. Menyepakati Hasil Pelaksanaan RKP-Kalurahan Tahun 2022 Sampai Bulan Juni 2022.
  2. Menyepakati Kegiatan Kegiatan Wajib Yang Akan dilaksanakan di Tahun 2023.
  3. Menyepakati Kegiatan Prioritas di Tahun 2023.
  4. Dan Menyepakati DURKP Tahun 2024 Baik kegiatan Yang Dibiayai Oleh Kabupaten (PIS dan PIWK) APBD DIY, APBN, Dan Dana Keistimewaan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kabar Desa Gedangrejo

Fitur Desa Gedangrejo

Laporan Dana Desa Gedangrejo WhatsApp Desa Gedangrejo Cek Status Permohonan KTP Perpustakaan Desa Gedangrejo